Connect with us

Daerah

KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI PASAR CINDE

Detiksorotan.com,Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hari ini, Senin (14/4), Tim Penyidik Kejati Sumsel melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi strategis, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde.

Langkah hukum ini dilaksanakan berdasarkan:

Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025,

Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan

Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., melakukan penggeledahan pada tiga lokasi penting, yaitu:

  1. Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel, Jl. Kapten A. Rivai, Palembang;
  2. Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jl. Merdeka, Palembang;
  3. Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Jl. Merdeka, Palembang.

Dari ketiga lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, data, komputer, dan surat-surat penting yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.

Seluruh proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib, berkat koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait di lokasi.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara diproses secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan keadilan serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.(bn)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah