Connect with us

Daerah

Investigasi CIC Kepri Ungkap Praktik Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Tikus, Cecep Cahyana Desak Aparat Bertindak Tegas

Karimun,Detiksorotan.com– Tim investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Corruption Investigation Committee (CIC) Kepulauan Riau mengungkapkan adanya praktik bongkar muat ilegal yang dilakukan oleh Speed Boat Karunia Jaya di Pelabuhan Tikus Krabi, barang dari batam dibongkar di Tanjung Balai Karimun dan juga dibawa kepekan baru dan sebalik dari pekanbaru ke karimun. Sabtu(25 Januari 2025)

Kapal yang diketahui membawa barang ekspedisi dari batam maupun tanjung balai karimun ke Pekanbaru tersebut dilaporkan beroperasi pada malam hari tanpa pengawasan pihak berwenang.

Pemilik kapal berinisial MO dan pemilik barang ekspedisi JNT diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Tim investigasi CIC Kepri melaporkan temuan ini langsung kepada Koordinator CIC, Cecep Cahyana, untuk ditindaklanjuti.

Cecep Cahyana memberikan pernyataan keras atas temuan ini. “Praktik bongkar muat ilegal di Pelabuhan Tikus adalah bentuk pelanggaran yang mencerminkan lemahnya pengawasan aparat terkait. Aktivitas ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membuka ruang bagi penyelundupan dan kejahatan lainnya. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menyelidiki keterlibatan para pihak, termasuk pemilik kapal dan barang,” ujar Cecep dengan nada geram.

Lebih lanjut, Cecep menyoroti potensi ancaman keamanan dan dampak negatif terhadap ekonomi daerah. “Pelabuhan Tikus kerap menjadi titik rawan kejahatan ekonomi. Jika ini terus dibiarkan, akan ada konsekuensi serius bagi stabilitas wilayah dan citra pemerintah dalam memberantas praktik ilegal,” tambahnya.

Cecep juga menegaskan bahwa CIC tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus memantau kasus ini dan mendukung penuh penegakan hukum. Kami meminta transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk aparat keamanan setempat dan pemilik kapal. CIC berharap temuan ini menjadi titik awal untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya terhadap aktivitas mencurigakan di pelabuhan-pelabuhan kecil.

Apakah aparat akan segera menindaklanjuti desakan ini atau membiarkan praktik ilegal terus berlangsung? Waktu akan menjawabnya. CIC tetap berada di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan.(tim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah