Karimun,Detiksorotan.com–Dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan milik PT Karimun Marine Shipyard (PT KMS) semakin menuai polemik. Setelah berbagai pihak enggan berkomentar, kini giliran Koordinator DPP Corruption Investigation Committee (CIC) Pusat, Cecep Cahyana, yang angkat bicara dengan tegas dan lantang.(30/01/25)
Cecep mengecam keras aktivitas ilegal yang terjadi di pelabuhan PT KMS yang diduga menjadi pintu masuk barang impor tanpa prosedur resmi. Ia menilai ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap negara karena merugikan perekonomian nasional dan berpotensi menjadi lahan bagi mafia penyelundupan.

“Kalau benar ada aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan PT KMS, ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di negeri ini! Bagaimana mungkin sebuah perusahaan galangan kapal bisa bebas melakukan kegiatan yang merugikan negara? Ini jelas-jelas penghinaan terhadap regulasi dan pengkhianatan terhadap kepentingan nasional!” tegas Cecep.
Lebih lanjut, Cecep mendesak aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai, KSOP, Kementerian Perhubungan, dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini secara transparan.

“Kami mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam! Jangan sampai ini menjadi preseden buruk di mana pengusaha nakal bisa bertindak semaunya tanpa konsekuensi hukum! Jika benar terjadi, pelabuhan PT KMS harus segera ditutup, dan para pihak yang terlibat harus ditangkap serta diadili!” ujarnya dengan nada geram.
Cecep juga menyoroti dampak dari aktivitas tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karimun yang berpotensi mengalami kebocoran besar akibat praktik ilegal ini.

“Di satu sisi, pemerintah sibuk mencari cara meningkatkan PAD, tapi di sisi lain mereka membiarkan kebocoran yang jelas-jelas merugikan daerah! Ini ironis dan sangat mencurigakan. Apakah ada oknum yang bermain? Ini harus diusut tuntas!” tandasnya.
Selain itu, CIC Pusat berencana untuk segera mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri agar skandal ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari aparat, kami akan menggelar aksi besar-besaran dan mengawal kasus ini hingga ke pusat! Mafia penyelundupan harus diberantas, dan siapa pun yang bermain di balik layar harus ditindak!” tegas Cecep menutup pernyataannya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KMS, Bea Cukai, KSOP, dan instansi terkait masih bungkam dan belum memberikan tanggapan atas dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan PT KMS.(tim)