Jakarta,Detiksorotan.com –Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Setyo Budiyanto, beserta jajaran Wakil Ketua KPK di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini menegaskan sinergitas dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK berjalan harmonis tanpa persaingan. “Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk membangun hubungan dan kinerja kedua lembaga yang lebih baik ke depannya,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa agenda pertemuan membahas isu-isu penting terkait pemberantasan korupsi, termasuk implementasi program Asta Cita yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK. Sinergi dan koordinasi adalah kunci dalam mencapai tujuan bersama,” tegasnya.
Selain itu, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan kerja sama melalui pendidikan dan pelatihan bersama, serta optimalisasi pemulihan aset. Hal ini sejalan dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung yang diharapkan mampu meningkatkan upaya asset recovery.
“Tujuan kami jelas, yaitu menurunkan indeks persepsi korupsi secara signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Komitmen ini adalah tanggung jawab bersama,” imbuh Ketua KPK.

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, serta jajaran pimpinan KPK. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama kedua lembaga untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
mencerminkan semangat pemberantasan korupsi yang semakin solid dan kolaboratif, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.
(Bn/mat)