Penurunan Biaya Haji 2025 cuma Rp 55 jt rupiah: Kabar Baik untuk Calon Jemaah

Jakarta,Detiksoroan.com– Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jemaah. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

“Bipih rata-rata per jemaah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78, atau setara dengan 62 persen dari total BPIH tahun 1446 Hijriyah,” ujar Abdul Wachid. Penurunan ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji, mengingat BPIH secara keseluruhan juga turun menjadi Rp89.410.258,79. Angka tersebut lebih rendah Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.

Selain penurunan biaya, kuota jemaah haji 2025 juga telah ditetapkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota jemaah haji tahun ini mencapai 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang, sementara kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang.

Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pemerintah dan DPR memastikan bahwa penetapan ini memberikan kepastian bagi calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Abdul Wachid menegaskan, “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, termasuk pelayanan dan fasilitas terbaik bagi jemaah.”

Penurunan biaya ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak calon jemaah yang merasa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban finansial untuk ibadah suci tersebut.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk bagi para jemaah. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, penting untuk segera memastikan kelengkapan administrasi sesuai kuota yang tersedia.(red/dj/bn)

Haji 2025: Lebih Terjangkau, Lebih Tertata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *