Palembang,Detiksorotan.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang berhasil mengungkap dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.sabtu(11 Januari 2025).
OTT ini dilakukan atas perintah dan arahan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait praktik gratifikasi yang meresahkan para pengusaha dan investor.

Kronologi OTT
Pada 9 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima laporan lisan dari masyarakat mengenai adanya praktik gratifikasi di lingkungan Disnakertrans. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan pemantauan aktivitas Kepala Disnakertrans berinisial DM. Setelah bukti mencukupi, tim langsung melakukan penindakan di kantor Disnakertrans.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa:
Uang tunai total Rp 285.600.000, yang tersebar di ruangan kerja, mobil, dan rumah pribadi tersangka.
Logam mulia total seberat 125 gram, senilai sekitar Rp 200.000.000.
Amplop bernomor sebanyak 117 buah masing-masing berisi Rp 1.000.000.
Dokumen penting, perhiasan, 6 buku rekening beserta ATM, dan BPKB kendaraan.
Satu unit Samsung Galaxy Z Fold 5 dalam kondisi tersegel.
Tersangka dan Penahanan
Penyidikan intensif terhadap mereka yang diamankan akhirnya menetapkan dua tersangka, yaitu:
- DM, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan.
- AL, staf pribadi DM.
Keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk pengembangan lebih lanjut.
Pernyataan Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan melindungi iklim investasi di wilayah Sumatera Selatan. โKorupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat investasi harus diberantas hingga ke akarnya. Kami akan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini,โ ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Ekasri, SH, MH.

Dengan keberhasilan OTT ini, diharapkan ada efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di Sumatera Selatan.(Bn)