Ambon,Globalnews7.id-Pendisttibusian logistik pemilu ke daerah terpencil menjadi tantangan yang dihadapi KPU dan Bawaslu Maluku dan untuk mendapat solusinya maka pimpinan dua instansi ini menemui Kapolda Maluku
Pertemuan silaturahmi bersama Kapolda Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan,ketua KPU M Saddek dan ketua Bawaslu Maluku Subair berlangsung diruang kerja Kapolda,Senin(12/8).
Dalam pertemuan tersebut ketua KPU Maluku menyampaikan,pelaksanaan pilkada serentak nanti,terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi.
Pilkada kali ini ada beberapa tantangan yang dihadapi,seperti persoalan tapal batas wilayah administrasi dan pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil,”kata Saddek.
Sementara ketua Bawaslu berharap,Gakkumdu dapat beroperasi lebih efektif guna mengatasi berbagai masalah terutama penegakan hukum terpadu dalam pemilu.
Hubungan kerja sama dengan Polri selama ini telah terjalin dengan baik,terutama pada Sentra Gakkumdu,sebuah forum bersama untuk penegakan hukum terpadu dalam pemilu,Kami berharap kedepan Sentra Gakkumdu dapat beroperasi dengan efektif dan efisien dalam menindak berbagai pelanggaran pidana pilkada,”pinta Subair.
Mendengar dua pernyataan pimpinan penyelenggara pilkada di Maluku tersebut,Kapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan menegaskan,pentingnya komunikasi,kolaborasi dan koordinasi antara Polri,KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dan Polri siap mengamankan seluruh proses pilkada.
Kami juga berharap kepada KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,”harap Kapolda.
Menanggapi kondisi geografis Provinsi Maluku yang cukup sulit jangkauannya,baik dalam pendistribusian logistik Pilkada maupun jaringan internet(blank spot),Kapolda mengaku,Polda Maluku dan Polres jajaran siap melakukan pengamanan.
Blank spot hanya pendukung untuk back up data tetap kita laksanakan manual,dan kita akan maksimalkan pengamanan,dan untuk penegakan hukum dilakukan secara normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”tandas Kapolda.
Kapolda pada kesempatan itu juga mengingatkan terkait netralitas terhadap penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu serta aparat pengamanan
Mengenai kampanye nanti harus dilengkapi STTP(Surat tanda Terima Pemberitahuan)kalau tidak ada maka ilegal,”tegas Kapolda.
(Nn-05)