Karimun,batam,Detiksorotan.com– Dugaan praktik usaha ilegal kembali mencuat di karimun Batam. Sejumlah gudang yang diduga kuat beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan papan plang resmi PT atau CV menjadi sorotan. Lebih mengkhawatirkan lagi, aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk berlangsung pada sore hingga malam hari, dan keluar dini hari, mengindikasikan upaya terselubung untuk menghindari pengawasan.
Koordinator Corruption Investigation Committee (CIC), Cecep Cahyana, menilai fenomena ini tidak dapat dianggap remeh. Menurutnya, informasi yang beredar menyebut barang-barang tersebut merupakan pesanan online yang diduga dimasukkan melalui jalur kapal dengan tujuan menghindari kewajiban pajak.
“Jika benar informasi ini, maka pelaku usaha tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Ini harus menjadi perhatian serius’ Dugaan takut barang bukan standard SNI dan takut barang dari china ujar Cecep Cahyana,rabu (25/12/2024).
Ia menegaskan bahwa operasional tanpa izin resmi seperti PBG maupun plang perusahaan adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindak. “Gudang-gudang ilegal semacam ini berpotensi menjadi celah untuk aktivitas penyelundupan dan penghindaran pajak. Aparat berwenang harus segera bertindak tegas,” tegasnya.

Cecep juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah karimun Batam, terutama terhadap aktivitas logistik yang mencurigakan. “Batam merupakan wilayah strategis. Jangan sampai celah-celah hukum dimanfaatkan oleh oknum untuk merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik ilegal seperti ini. Jangan biarkan pelaku terus beroperasi tanpa sanksi,” tutup Cecep.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.(tiim red)