Jakarta,Detiksorotan.com — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memberikan pengarahan strategis pada akhir tahun kepada jajaran intelijen Kejaksaan RI, baik di pusat maupun daerah.senin(23 Desember 2024).
Dalam pengarahan yang dilakukan secara virtual, JAM-Intel menekankan pentingnya evaluasi kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi. Dengan demikian, stigma ‘No Viral, No Justice’ harus segera kita tinggalkan,” ujar Reda dengan tegas.
Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan responsivitas aparat hukum dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang berpotensi menjadi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di tahun mendatang. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi perhatian JAM-Intel:
- Peningkatan Kinerja dan Responsivitas
JAM-Intel menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. - Komitmen Tegas terhadap Anti-Korupsi
JAM-Intel menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mencegah kebocoran informasi intelijen yang dapat merusak citra institusi. - Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana
Selaras dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung, JAM-Intel meminta pengurangan kegiatan seremonial yang tidak esensial dan penerapan gaya hidup sederhana oleh seluruh aparat Kejaksaan. - Pengelolaan Akhir Tahun Anggaran
Aparat intelijen diminta memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tanpa permintaan gratifikasi, serta mengantisipasi potensi AGHT yang dapat muncul. - Meningkatkan Sinergi Internal
JAM-Intel mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik kewenangan antarsatuan kerja untuk menjaga harmonisasi internal dan memperkuat citra positif Kejaksaan RI.
Pada kesempatan itu, JAM-Intel juga menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, seraya berharap Kejaksaan RI terus berkontribusi dalam menjaga keadilan dan melayani masyarakat.
“Semangat akhir tahun ini adalah momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat komitmen, dan menyongsong tahun 2025 dengan langkah yang lebih optimis. Kejaksaan RI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum di negeri ini,” tutup JAM-Intel.
Arahan akhir tahun ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk menjadi institusi yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(bn/bs)