Jakarta,- Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ganda Sirait, S.H., M.H., angkat bicara terkait mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pernyataannya kepada awak media, Ganda menilai kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional dan menuntut agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.(11 Juni 2025)
“Kami mendesak Kejagung untuk tidak berhenti pada level staf khusus atau pejabat teknis. Jika ada keterlibatan pejabat tinggi atau menteri saat itu, proses hukum harus tetap berjalan. Pendidikan tidak boleh dikotori oleh mafia anggaran,” tegas Ganda Sirait.
Menurutnya, pengadaan perangkat teknologi seharusnya menjadi solusi untuk mendorong transformasi digital, bukan menjadi lahan bancakan. Ganda juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting dalam pembersihan praktik korupsi di sektor pendidikan.

“Ini bukan sekadar soal laptop atau anggaran, ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Jika pendidikan dikotori oleh korupsi, maka kita sedang merusak generasi kita sendiri,” ujarnya.
KAKI, kata Ganda, akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan siap memberikan dukungan data maupun analisis kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat sipil dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi Chromebook menjadi perhatian publik nasional. Di tengah sorotan ini, suara keras dari lembaga-lembaga pengawas seperti KAKI menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, terutama di sektor yang menyangkut nasib pendidikan bangsa.(red/rz)