Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Penting Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Jakarta,Detiksorotan.com–Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Hari ini, penyidik memeriksa dua saksi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yang berlangsung pada 2017 hingga 2023.

Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa saksi-saksi berinisial ADT, Direktur PT Krida Utama, dan MYF, Direktur PT Karya Putra Yasa, diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan. Keduanya diduga memiliki hubungan erat dengan Tersangka PB, yang saat ini tengah menjadi pusat perhatian dalam kasus tersebut.

“Kami terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap mekanisme aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek yang diduga merugikan negara ini,” ujar Dr. Febrie Adriansyah.

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa merupakan salah satu program strategis nasional yang seharusnya mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara. Namun, dugaan tindak pidana korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Dr. Febrie menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. β€œTidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, terutama yang menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Kami akan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Pemeriksaan ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak berhenti hanya pada pelaku utama, tetapi juga akan mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam konspirasi korupsi tersebut. Publik diharapkan terus mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan dan memberantas tindak pidana korupsi demi kemajuan bangsa.(bur/bus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *