Jakarta,Detiksorotan.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan dua pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Alexander Marwata, terus berproses sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Karyoto pada Jumat (11/10/2024), di mana ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tanggung jawab yang akan segera diselesaikan oleh pihaknya.
Karyoto menjelaskan bahwa meskipun kasus Firli Bahuri masih dalam penanganan, perhatian juga terfokus pada kasus Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pertemuannya dengan pihak yang sedang berperkara.
“Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, akan segera kami selesaikan. Itu hutang saya,” ujar Karyoto saat ditemui oleh wartawan.
Namun, klarifikasi terhadap Alexander Marwata yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB terpaksa ditunda. Marwata menyampaikan alasan dinas sebagai penyebab penundaan pemeriksaannya. Karyoto memastikan bahwa kesempatan diberikan dengan pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10/2024).
“Pak Alex seharusnya diminta klarifikasi hari ini, namun beliau menunda karena ada perjalanan dinas. Alasan tersebut kami nilai wajar, dan pemeriksaan akan dilakukan pekan depan,” jelas Karyoto.
Kasus dugaan pertemuan Alexander Marwata dengan pihak yang sedang berperkara menjadi perhatian publik setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Sebelumnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan dan pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat ini.
“Agenda pemeriksaan sudah dijadwalkan, namun karena penundaan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada pekan depan,” ujar Ade Safri.
Proses hukum terhadap kedua pimpinan KPK ini terus dipantau oleh publik, dengan harapan kasus dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(bur)