Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Atas Kesuksesan Program Jaga Desa

Jakarta,Detiksorotan.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung dalam mendukung pembangunan desa melalui pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Desa.senin(23 September 2024).

Piagam penghargaan dengan Nomor: 2011/KPG.02.06/2024 tersebut diserahkan di Kantor Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Desa beserta jajarannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen penuh aparatur Kejaksaan dalam mengawasi Dana Desa agar digunakan secara berkelanjutan dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Program Jaga Desa, yang dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 15 Maret 2018 dan diperbarui pada 2023, telah terbukti efektif dalam mengawal penyaluran Dana Desa. Program ini diperkuat dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen dalam mendukung pengawasan desa-desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa Program Jaga Desa telah berhasil memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah pedesaan. Program ini, menurutnya, merupakan langkah nyata untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta perwakilan dari Kemendes PDTT seperti Sekretaris Jenderal Taufik Madji dan Inspektur Jenderal Teguh.

(burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *