Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI Gelar Rapat Tindak Lanjut Finalisasi MoU dan Pengaduan Masyarakat

Jakarta,Detiksorotan.com– Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta. Pertemuan ini membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masih dalam proses.kamis(30 Januari 2025)

JAM-Pengawasan Rudi Margono menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antara Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan RI guna memastikan laporan pengaduan tidak berulang atau tertunda. “Saya berharap bidang-bidang terkait dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Harus ada kajian mendalam terhadap laporan yang menjadi sorotan agar bisa diketahui akar masalahnya dan langkah strategis untuk menyelesaikannya,” ujar Rudi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapatkan respons, meskipun beberapa sudah ditindaklanjuti. Untuk mempercepat penanganan pengaduan, ia mengusulkan adanya tindak lanjut melalui telepon atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan serta kondisi faktual di lapangan.

JAM-Pengawasan juga menyoroti bahwa lambatnya penanganan laporan, khususnya yang memakan waktu lebih dari tiga bulan, dapat meningkatkan jumlah pengaduan baru. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi program kerja ke seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi agar monitoring perkara berjalan optimal. “Harus ada quick response karena dampaknya sangat luas,” tegasnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2024 mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2020, tercatat 1.135 laporan masuk, sementara pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan. JAM-Pengawasan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Adhyaksa dalam menangani laporan yang masuk, yang dinilai berperan penting dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.(ganda sirait70)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *