Tangerang Selatan – Pengacara Kondang Top Internasional Erles Rareral, SH., MH., bersama tim hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Selasa malam (28/5/2025), untuk melaporkan dugaan kasus pemerasan melalui media elektronik dengan kerugian mencapai Rp 600 juta. Laporan tersebut tercatat dalam LP: TBL/B/1157/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban berinisial AN dan seorang wanita cantik bernama SARI yang mengaku bisa membantu mengurus pencairan BPJS. Pertemuan terjadi di kantor BPJS Tangerang pada Januari 2025. SARI yang disebut-sebut merupakan seorang tiktoker aktif, diduga adalah calo yang sering berkeliaran di sekitar kantor BPJS Tangerang Kota.
Menurut keterangan Erles Rareral, hubungan antara korban dan SARI berkembang ke arah pribadi hingga terjadinya hubungan terlarang di sebuah hotel di kawasan Tangerang. Usai peristiwa itu, SARI mulai meminta sejumlah uang, dimulai dari Rp 1 juta, dan terus meningkat dengan berbagai alasan.
“Awalnya korban hanya ingin mengurus BPJS pamannya. Tapi setelah digoda dan diajak berhubungan intim, pelaku mulai memeras korban. Bahkan SARI mengaku hamil dan meminta puluhan juta rupiah. Tak lama, ia kembali mengaku keguguran dan meminta biaya kuret di rumah sakit,” ujar Erles di hadapan awak media.
Permintaan SARI tak berhenti di situ. Ia kembali menekan korban dengan alasan biaya pemakaman, bahkan meminta dana fantastis hingga Rp 100 juta, meski tak pernah menunjukkan bukti lokasi makam ataupun rumah sakit. Korban yang semakin tertekan karena ancaman akan dibongkarnya hubungan gelap itu kepada keluarga, akhirnya menyerahkan total dana hingga Rp 600 juta.
“Setelah korban tidak mampu lagi memberikan uang, SARI masih meminta tambahan Rp 50 juta dengan dalih akan menyebarkan hubungan terlarang mereka ke keluarga korban,” jelas Erles.
Karena merasa dirugikan secara finansial dan mental, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum Pasal 45 Ayat 10 jo Pasal 27B Ayat 2 UU ITE tentang pemerasan melalui media elektronik.
Saat ini, penyidik Polres Tangerang Selatan tengah mendalami laporan tersebut dan memulai proses penyelidikan untuk mengusut identitas serta keberadaan SARI.
burhan*