Jakarta,Detiksorotan.com – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada 21–28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi laporan ini, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak KPK untuk bertindak tegas dan segera mengusut tuntas potensi korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Ganda Sirait, Ketua umum KAKI, menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam acara ini sangat serius dan mencederai kepercayaan publik. Ia menyoroti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara tanpa proses pengadaan yang transparan. “Jika benar ada keterkaitan antara LTI dan Partai Gerindra, ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut konflik kepentingan yang harus diusut tuntas,” ujar Ganda dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Selain itu, KAKI menyoroti indikasi bahwa biaya keikutsertaan kepala daerah dalam retret ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ini bentuk pemborosan anggaran yang tidak bisa dibiarkan. APBD seharusnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk acara yang berpotensi menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya menyatakan bahwa KPK turut serta dalam retret ini untuk memberikan materi antikorupsi. Namun, KAKI mempertanyakan motif sebenarnya di balik penyelenggaraan acara ini. “Jika memang untuk pendidikan antikorupsi, mengapa dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara?” sindir Ganda.
KAKI meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk penyelenggara dan pejabat yang hadir dalam retret tersebut. “Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban. KPK harus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu,” pungkas Ganda.
Saat ini, KPK dikabarkan tengah mendalami laporan tersebut. Publik menanti langkah konkret lembaga antirasuah ini dalam menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik dalam kegiatan retret yang kontroversial ini.(han)