Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dalam kasus megakorupsi komoditas timah yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Hari ini, Selasa (8/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting yang berkaitan langsung dengan salah satu tersangka utama.
Kedua saksi yang diperiksa adalah CL, anak dari tersangka HL, serta LL, istri dari tersangka HL. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang berlangsung selama periode 2015 hingga 2022.
Perkara ini menyeret nama-nama besar, termasuk korporasi tersangka Refined Bangka Tin dan beberapa entitas lainnya, yang diduga kuat merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan.
Pemeriksaan terhadap CL dan LL dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Pemeriksaan para saksi merupakan bagian penting dari upaya kami dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan korporasi dan individu. Tak ada yang kebal hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena skala kerugian negara yang sangat besar serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bangka Belitung.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, hingga ke akar-akarnya(gandasirait70)