Detiksorotan.com,Sumatera Barat – Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Geringging Durian lilin malai lll koto ,kab.padang pariaman diduga kuat melindungi pelaku pelecehan terhadap seorang murid di sekolah tersebut. Ironisnya, korban justru dipindahkan ke sekolah lain, yakni di Sungai Limau, sementara pelaku yang notabenenya hanya berstatus sebagai guru honorer masih bebas mengajar seperti biasa di sekolah.
Korban yang merasa tertekan dan malu atas kejadian tersebut, akhirnya memilih pindah sekolah ke Sungai Limau. Namun, jarak antara sekolah barunya dengan tempat tinggalnya terbilang cukup jauh, menambah beban psikologis dan fisik bagi korban.

Sikap kepala sekolah yang terkesan melindungi pelaku membuat masyarakat geram. Hari ini unjuk rasa akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 mei 2025 oleh warga bersama siswa-siswi SMAN Sungai Geringging sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap keberadaan pelaku dan kepala sekolah yang dianggap tidak berpihak pada korban.
Informasi yang berhasil dihimpun dari narasumber menyebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan perbuatan tercela tersebut. Beberapa korban lain bahkan dikabarkan telah ada sebelumnya. Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa pelaku telah lama melakukan aksi bejatnya dan tidak segera ditindak secara tegas oleh pihak sekolah.
Salah seorang warga yang ditemui tim media dengan suara sedih menyampaikan, “Kami selaku masyarakat sudah tidak mau lagi melihat kepala sekolah dan pelaku mengajar di daerah kami. Kami minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat beserta aparat penegak hukum agar memproses kasus ini seadil-adilnya, mengingat jangan sampai ada korban lagi,” tegasnya.

Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki serta menindak semua pihak yang terlibat dalam upaya pembiaran atas kasus pelecehan ini. Perlindungan terhadap siswa harus menjadi prioritas utama di lingkungan pendidikan.(zaherman)