Connect with us

Berita Utama

Desak Proses Hukum Adil atas OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Detiksorotan.com,Jakarta– Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) menuai sorotan publik. Salah satu yang memberikan tanggapan tegas adalah Burhanuddin, S.H., Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia sekaligus aktivis hukum dan mahasiswa hukum.

Burhanuddin menilai bahwa kasus yang menjerat pejabat negara ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.

“Kita semua prihatin dengan kejadian ini. Namun, yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan dengan adil, terbuka, dan tidak boleh ada intervensi politik. Semua orang sama di hadapan hukum, baik pejabat maupun rakyat biasa,” tegas Burhanuddin di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara bukan hanya mencoreng wajah pemerintahan, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan seberat-beratnya. Namun jika tidak terbukti, maka negara juga harus menjamin hak-hak hukum tersangka. Prinsipnya jelas: jangan ada kriminalisasi, tapi juga jangan ada kompromi terhadap korupsi,” lanjutnya.

Burhanuddin juga menegaskan pentingnya pemerintah bersikap tegas dalam menanggapi kasus-kasus korupsi, terlebih yang melibatkan pejabat tinggi. Menurutnya, masyarakat butuh bukti nyata bahwa era kepemimpinan saat ini benar-benar serius memberantas korupsi.

“Kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak agar Presiden segera mengevaluasi jajaran kabinetnya. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk. Korupsi adalah musuh bersama yang merusak bangsa,” pungkasnya.(red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Utama