Pekanbaru –Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya dari jabatannya. Tindakan ini diambil menyusul insiden dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya.(22 April 2025)
Kapolda menilai Kapolsek Bukit Raya telah lalai dan tidak menunjukkan sikap responsif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya. “Tindakan ini mencederai prinsip dasar tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Herry dalam keterangannya.
Langkah pencopotan ini menjadi bentuk komitmen Polda Riau untuk menjaga integritas institusi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh jajaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi jika terjadi di lingkungan institusi hukum,” tegas Kapolda.
Irjen Herry menyebut bahwa institusi Polri harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat. Terlebih, insiden tersebut terjadi di lingkungan Mapolsek, yang seharusnya menjadi simbol rasa aman.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan kembali pesan moral yang disampaikannya saat pertama kali menjabat di Riau:
“Kalau tidak bisa membantu orang, jangan membuatnya susah.”
Pesan itu, kata Irjen Herry, harus menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas. “Kalau tidak bisa bantu banyak orang, bantulah beberapa. Kalau tidak bisa bantu satu orang, minimal jangan menyulitkan hidup orang lain,” ulangnya menegaskan.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berlandaskan hak asasi manusia. Ia juga membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran demi perbaikan institusi. “Kami siap dikritik. Itu bagian dari proses membangun Polri yang lebih baik dan dipercaya rakyat,” ungkapnya.
Terkait kejadian dugaan pengeroyokan, Irjen Herry memastikan bahwa penyelidikan terus berlanjut dan siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. “Saya sudah perintahkan seluruh personel untuk bertindak cepat dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh Kapolres, Kapolsek, dan Kasat untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan tidak boleh dikotori oleh kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.

Dengan tegas, ia menutup pernyataannya:
“Selama saya menjabat sebagai Kapolda Riau, saya pastikan tidak ada tempat bagi premanisme, apalagi yang berkedok penagih utang. Masyarakat harus merasa aman.”
(cecep cahyana)