Jakarta,Detiksorotan.com – Insiden penembakan terhadap sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) menimbulkan kecaman keras dari pemerintah Indonesia. Peristiwa ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Pihak Malaysia mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena adanya dugaan perlawanan dari para WNI tersebut. Namun, klaim ini dibantah oleh saksi korban yang selamat, yang menegaskan bahwa tidak ada perlawanan sama sekali sebelum tembakan dilepaskan.
Merespons kejadian ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh. Indonesia menuntut transparansi serta tindakan tegas apabila ditemukan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Dalam nota tersebut, Indonesia meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi jenazah korban, menjenguk WNI yang terluka, serta memastikan investigasi dilakukan secara adil.
Selain itu, pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi para korban dan memastikan perawatan medis yang layak. Pemerintah juga sedang melakukan penelusuran identitas dan asal daerah para korban guna memberikan bantuan lebih lanjut kepada keluarga mereka.
Hingga saat ini, Indonesia masih menunggu tanggapan resmi dari Malaysia terkait langkah investigasi lebih lanjut atas insiden tersebut.(reza)