Sekjen KAKI Desak Penegak Hukum Bertindak Cepat Ungkap Skandal Korupsi Dana CSR BI

Jakarta,Detiksorotan.com โ€“ Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai 79 Triliun terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sejumlah nama pejabat tinggi pun mulai dikaitkan dalam pusaran dugaan penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Burhanuddin,Sekretaris jendral koordinator Dpp (KAKI)Lembaga Anti Korupsi Indonesia, mengecam keras dugaan korupsi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, jika tidak ditindak tegas, praktik-praktik korupsi seperti ini akan semakin merajalela dan merugikan rakyat.

“Kami mendesak KPK dan seluruh penegak hukum untuk bertindak cepat! Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Korupsi dana CSR yang seharusnya membantu masyarakat adalah kejahatan luar biasa yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Burhanuddin dalam pernyataannya, Sabtu (1/3).

Ia juga menyoroti modus operandi yang dilakukan, di mana dana CSR disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu yang diduga memiliki afiliasi dengan oknum pejabat. Menurutnya, skema seperti ini bukan hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana tersebut.

“Jika benar dana CSR BI diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, ini adalah bentuk penghianatan terhadap amanah rakyat. KPK harus segera mengungkap siapa saja yang terlibat dan menyeret mereka ke meja hijau!” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika KPK menggeledah kantor pusat BI di Jakarta pada Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya dua tersangka ditetapkan. Sejumlah media juga mengaitkan nama Ahmadi Noor Supit, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Heri Gunawan, anggota DPR, dalam kasus ini.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Satori, mengakui bahwa seluruh anggota komisinya menerima dana CSR BI untuk program di daerah pemilihan mereka. Namun, ia membantah adanya unsur suap dalam penyaluran dana tersebut.

Burhanuddin menegaskan bahwa Lembaga Anti Korupsi Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya proses hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan turun ke jalan menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini!” pungkasnya.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Akankah skandal korupsi dana CSR BI ini segera terungkap, atau justru menguap begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya?(rz/rbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *