Jakarta,Detiksorotan.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam mendapatkan pelayanan negara.jumat(11 oktober 2024)
Hal ini disampaikan Presiden saat memperingati Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. Jokowi menekankan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan infrastruktur yang setara dengan masyarakat umum.
Dalam mendukung upaya tersebut, Polri juga turut berperan aktif dengan membangun fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas. Hingga kini, Polri telah mendirikan 19.105 fasilitas layanan untuk kelompok rentan ini di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jajarannya memberikan pelayanan maksimal kepada kaum rentan.
“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari Polri, termasuk kaum rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas,” ujar Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Dari tahun 2021 hingga 2024, Polri telah membangun berbagai fasilitas, termasuk 2.404 ruang ramah anak, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, dan berbagai fasilitas lainnya yang tersebar di kantor-kantor kepolisian di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kelompok rentan anak serta penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya secara adil,” pungkas Trunoyudo.
Langkah Polri ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kesetaraan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
(bus)