Connect with us

Megapolitan

Pramono Anung Akan Mendengar, Memperhatikan dan Menjalankan Keinginan Masyarakat Jakarta dengan Mendirikan Balai Warga di Setiap Kelurahan

Foto : Gubernur DKJ, Pramono Anung saat peresmian Balai Warga di daerah Ciganjur

Detiksorotan.com,Jakarta — Saat peresmian Balai Warga di Ciganjur pada bulan Maret lalu, Gubernur Jakarta, Ir. Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk membentuk Balai Warga di setiap kelurahan yang ada di Jakarta.

Balai Warga ini berfungsi untuk menampung aspirasi ataupun kehendak masyarakat yang krusial untuk disalurkan. Aspirasi tersebut akan dibahas bersama antar warga, lalu diteruskan kepada pemegang otoritas tertinggi di wilayah Jakarta, yakni Gubernur Ir. Pramono Anung.

Salah satu persoalan krusial yang disampaikan berasal dari Kecamatan Setiabudi. Tokoh masyarakat Jakarta, Ganda Sirait, yang juga merupakan Ketua Umum Relawan KOMPAK RI — organisasi relawan yang mendukung dan memenangkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta — menyampaikan harapannya.

Foto: Gubernur Jakarta bersama Ketua Umum LSM KAKI

“Kami ada persoalan krusial di daerah kami di Kecamatan Setiabudi, yang saya harap Bapak Gubernur DKI Jakarta mau mendengar, memperhatikan, dan mengeksekusinya, seperti persoalan tanah dan penghapusan PBB di Jakarta,” ujar Ganda Sirait.

Ia mengkritisi sebuah peraturan Gubernur yang berlaku di wilayah tersebut, yang menurutnya sangat memberatkan masyarakat dalam memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM).

Foto: Sertifikat Hak Milik, rumah / tanah masyarakat

“Di Kecamatan Setiabudi ada peraturan Gubernur yang sangat memberatkan warga masyarakatnya untuk mendapatkan sertifikat rumah (SHM), karena ada klausul tanah milik kotapraja dan harus membayar sejumlah 25% dari harga tanah bila ingin meningkatkan menjadi sertifikat. Pergub ini sangatlah memberatkan warga masyarakat Jakarta,” tegas Ganda Sirait.

Ia menambahkan, “Masyarakat Jakarta sudah tinggal lebih dari 50 tahun, kenapa harus membayar sejumlah uang untuk memiliki sertifikat rumah…?”

Selain itu, Ganda Sirait juga menyoroti permasalahan dalam pengurusan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Menurutnya, pada masa Gubernur Anies Baswedan, proses pembebasan PBB bagi anak keturunan Veteran RI berjalan lancar, namun dipersulit pada masa Gubernur Heru.

Foto: Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung sedang menanam pohon di balai warga di Ciganjur

“Diharapkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dapat mempermudah pengurusan pembebasan PBB sesuai peraturan dan tidak mempersulitnya. Yang penting semua persyaratan bisa dipenuhi masyarakat,” pungkas Ganda Sirait yang dikenal peduli terhadap masyarakat Jakarta.(red/brz)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Megapolitan