Jakarta,Detiksorotan.com– Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Sudirman Park memberikan tanggapan tegas terkait undangan terbuka yang dilayangkan oleh Sanny Suharli, salah satu pemilik unit di apartemen tersebut.senin(11oktober2024)
Dalam pernyataan resminya, PPPSRS Sudirman Park menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum memberikan klarifikasi ataupun persetujuan terkait undangan tersebut.
PPPSRS juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Ketua PPPSRS Andre Marino Jobs dan Sekretaris Rusli Usman dalam undangan terbuka tersebut tanpa izin dari pihak yang bersangkutan. “Kami merasa keberatan atas tindakan tersebut karena tidak ada permintaan izin sebelumnya dari Sanny Suharli,” ujar perwakilan PPPSRS.
Lebih lanjut, PPPSRS mengimbau para pemilik dan penghuni apartemen agar tidak terprovokasi oleh undangan tersebut, terutama mengingat bahwa Sanny Suharli masih memiliki kewajiban pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF) yang belum diselesaikan sejak tahun 2007. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum di Pengadilan Jakarta Barat.
PPPSRS juga mengungkapkan bahwa beberapa kali telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, namun pertemuan tersebut berakhir deadlock. DPRKP pun telah memberikan arahan agar para pihak menunggu hasil keputusan pengadilan.
“Kami akan menunggu putusan pengadilan dan mematuhi hasil yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami merasa tidak perlu untuk memenuhi undangan Sanny Suharli,” pungkas pernyataan resmi PPPSRS.
Dengan pernyataan ini, PPPSRS Apartemen Sudirman Park berharap agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan seluruh pihak menghormati proses yang tengah berjalan.
(Red/bn)