Jakarta,Detiksorotan.com- Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa oleh elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI serta KPU RI, Polri mengerahkan 5.012 personel gabungan pada Jumat (23/8/2024). Menariknya, seluruh personel yang terlibat dilarang membawa senjata api.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa sebanyak 3.719 personel ditugaskan untuk mengamankan Gedung DPR/MPR RI, sementara 1.293 personel lainnya dikerahkan di KPU RI. Pasukan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.
“Kami akan memastikan agar aksi dapat berjalan dengan tertib dan aman. Kami tidak akan membawa senjata api dan akan mengutamakan pendekatan persuasif serta negosiasi dalam menangani situasi,” tegas Susatyo.
Selain itu, Susatyo menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Ia mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk berunjuk rasa dengan santun, tidak anarkis, serta menjaga situasi agar tetap kondusif.

Personel keamanan juga akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung dan menutup akses jalan tol di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Penutupan jalan ini akan bersifat situasional, tergantung perkembangan di lapangan.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi, seluruh pasukan diperiksa sebelum bertugas guna memastikan tidak ada yang membawa senjata api. Susatyo menambahkan, tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan memberikan pelayanan yang humanis kepada para demonstran.
Dengan pengamanan ketat namun humanis, diharapkan aksi ini dapat berlangsung damai dan tertib.
(Bur/mat)