Jakarta – Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dalam sebuah acara hybrid yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.(4 Juni 2025)
Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh elemen panitia, narasumber, dan peserta dalam merumuskan rencana kerja Kejaksaan yang tidak hanya responsif, tetapi juga visioner.
“Musrenbang tahun ini bukan sekadar rutinitas, melainkan forum evaluasi strategis dari hasil Rakernas Kejaksaan serta penyempurnaan output Pra-Musrenbang. Ini akan menjadi fondasi utama bagi penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026,” tegasnya.
Lebih dari itu, Asep menekankan bahwa hasil Musrenbang harus selaras dengan arah pembangunan nasional, terutama mendukung Asta Cita Ketujuh: Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan.
Dalam konteks RPJMN 2025–2029 dan visi besar RPJPN 2025–2045, Kejaksaan RI diharapkan tampil sebagai motor penggerak reformasi hukum nasional melalui agenda transformasi superprioritas, yakni:
- Sistem Penuntutan Tunggal (Single Prosecution System),
- Perubahan kelembagaan menuju Advocaat Generaal,
- Integrasi kelembagaan untuk penuntutan modern,
- Profesionalisme dan kesejahteraan jaksa secara proporsional.
Selaras dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Asep juga menggarisbawahi pentingnya inovasi pembiayaan di luar APBN, seperti pemanfaatan SBSN, optimalisasi PNBP, serta penguatan layanan BLU seperti RSU Adhyaksa.
“Ini momentum untuk menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata tanpa sepenuhnya bertumpu pada anggaran negara,” ujarnya.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan Rencana Kerja 2026, dua strategi utama ditegaskan:
- Optimalisasi penyerapan anggaran lewat lelang pra-DIPA dan mitigasi kebijakan automatic adjustment;
- Penguatan pengawasan internal (APIP) untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Asep juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi melalui kerja nyata, integritas, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya menghindari program tidak produktif, meningkatkan mitigasi terhadap isu negatif, serta memastikan publikasi kinerja yang aktif dan konsisten.
“Setiap tindakan kita berada di bawah sorotan publik. Jangan hanya bekerja buktikan dengan hasil dan dedikasi,” tegasnya.
Musrenbang Kejaksaan 2025 pun resmi ditutup, dengan harapan kuat agar seluruh hasil rumusan menjadi peta jalan konkret dalam mewujudkan Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum Indonesia yang bersih, profesional, dan berwibawa.
burhan*