Connect with us

Daerah

Kuasa Hukum Desak Polda Kalsel Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Wakil Rakyat Dapil Tanah Bumbu

Kalimantan Selatan,Detiksorotan.com– Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang wakil rakyat asal Dapil Tanah Bumbu, inisial MS, tengah mendapat sorotan serius. Kuasa hukum asal Kota Ambon, Amirudin Suat SH, mendesak Polda Kalimantan Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), untuk segera mengusut dan memeriksa keaslian ijazah yang dimiliki MS, yang mencakup ijazah SMA Paket C, SMP, dan SD, yang diduga palsu.minggu(6 Oktober 2024)

“Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen, baik dari segi fisik maupun nomor seri khusus yang diterbitkan institusi pendidikan terkait,” ujar Amirudin Suat.

Menurut Amirudin, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh pihak Dirkrimsus Polda Kalsel. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan publik Kalimantan Selatan, khususnya masyarakat Tanah Bumbu, mendapatkan kejelasan terkait keabsahan ijazah MS.

“Kami sudah menerima SP2HP sebagai bukti bahwa laporan ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami yakin publik akan menantikan kinerja kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait ijazah MS, yang kini menjadi wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional,” tambahnya.

Amirudin juga menyinggung adanya dugaan manipulasi pada ijazah MS. Menurutnya, MS terdaftar mengikuti Ujian Paket C dengan nomor induk 11109 pada tahun 2010, namun terdapat indikasi bahwa nomor induk 11119 yang tercantum di ijazah milik orang lain telah di-tipp-ex dan diubah atas nama MS.

“Kami masih menempuh jalur hukum untuk memastikan kebenaran ini,” tegas Amirudin.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momen bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya, meskipun banyak tantangan yang dihadapi. “Hukum harus ditegakkan, meskipun langit runtuh,” pungkas Amirudin Suat.

(bur)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah