Karimun, Kepri,Detiksorotan.com– Dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi perjudian di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditepis tegas oleh Corruption Investigation Committee (CIC). Koordinator Pusat CIC, Cecep Cahyana, menyebut laporan dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) hanyalah upaya adu domba yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Karimun.
“Informasi itu tidak benar. Dugaan adanya bekingan hanya propaganda yang bertujuan merusak harmoni di Karimun. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak berdasar,” ujar Cecep, Jumat (10/1/2025).
Kapolda dan Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Menanggapi isu ini, Kapolda Kepri menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas perjudian. “Seluruh aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian, akan ditindak tegas. Tidak ada unsur pembiaran, apalagi dukungan dari aparat,” kata Kapolda.
Senada dengan itu, Kapolres Karimun menyatakan jajarannya terus menindak berbagai laporan masyarakat. “Kami sudah menertibkan sejumlah aktivitas yang dilaporkan. Tuduhan adanya bekingan itu tidak berdasar. Kami bekerja sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
CIC: Tidak Ada Indikasi Keterlibatan Sistematis
Menurut Cecep Cahyana, berdasarkan hasil investigasi CIC, tidak ditemukan indikasi sistematis yang melibatkan aparat penegak hukum dalam mendukung aktivitas perjudian. “Aktivitas yang disebut sebagai perjudian lebih mengarah pada tindakan individu tanpa keterlibatan institusi,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. “Kita harus obyektif. Jika ada pelanggaran hukum, biarkan proses berjalan secara profesional. Kami mendukung langkah Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas pelaku,” tambah Cecep.
Ajakan CIC untuk Pengawasan Kolektif
Cecep mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melaporkan bukti-bukti yang ditemukan. “Jangan biarkan isu ini menjadi bahan politisasi. Fokus kita adalah menjaga kondusivitas dan moral masyarakat,” ujarnya.
CIC juga mengapresiasi langkah Kapolda dan Kapolres yang berkomitmen menjaga integritas aparat dan keamanan wilayah. “Kami percaya, dengan kerja sama antara aparat, masyarakat, dan lembaga independen, segala bentuk pelanggaran hukum dapat diberantas,” tutup Cecep.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat Karimun diharapkan tetap mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keharmonisan di wilayah tersebut.(tim)