Koordinator CIC Pusat Cecep Cahyana Desak Aparat Usut Dugaan Penipuan Zul Nur Nalis

Jakarta – Dugaan penipuan politik kembali mencuat! Koordinator Corruption Investigation Committee (CIC) Pusat, Cecep Cahyana, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus dugaan penipuan yang melibatkan Zul Nur Nalis, yang hingga kini belum menyelesaikan utang terkait lobi-lobi politik dan media online.

Menurut data yang diperoleh CIC, Zul Nur Nalis diduga terlibat dalam transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk pembayaran besar untuk mendapatkan rekomendasi partai politik. Dalam rincian yang beredar, tercatat total miliaran rupiah yang dialokasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari lobi ke enam partai politik, pengurusan surat tugas, hingga biaya operasional di Jakarta. Namun, hingga lebih dari setahun, utang kepada pihak partai dan media online belum juga dilunasi.

“Ini dugaan kasus penipuan yang mencoreng dunia politik! Kami meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan praktik semacam ini terus terjadi dalam waktu dekat ini Partai dan media akan melaporkan ke mabes polri
,” tegas Cecep Cahyana.(19/03/25)

Lebih lanjut, Cecep menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga mencerminkan buruknya praktik politik transaksional di Indonesia. “Kalau benar dana ratusan juta hingga miliaran ini hanya berputar di tangan oknum-oknum yang memperjualbelikan rekomendasi politik, maka ini adalah bentuk kejahatan demokrasi yang harus diberantas!” tambahnya.

CIC akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja, karena ada banyak pihak yang dirugikan,” pungkas Cecep Cahyana.

Sampai berita ini diturunkan, Zul Nur Nalis belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Sementara itu, sejumlah pihak yang merasa dirugikan mulai mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut penyelesaian atas permasalahan ini.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *