Detiksorotan.com,Palembang – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat Kejati Sumsel dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi melalui transparansi kinerja dan peningkatan kualitas penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel selama periode Januari–Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.(09 Desember 2025)
Kegiatan rilis dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen yang juga Plt. Asisten Pidsus, serta jajaran pejabat terkait. Pada kesempatan tersebut, Kejati Sumsel menyampaikan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam laporannya, Vanny Yulia Eka Sari memaparkan sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan peningkatan produktivitas penanganan perkara korupsi baik di tingkat Kejati maupun Kejari se-Sumsel.
Kejati Sumsel:
Penyelidikan: 11 perkara
Penyidikan: 34 perkara
Pra Penuntutan: 45 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000
Kejari se-Sumsel:
Penyelidikan: 77 perkara
Penyidikan: 52 perkara
Penuntutan: 86 perkara
Eksekusi: 93 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766
“Capaian ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak setiap bentuk penyimpangan, sekaligus memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Vanny.

Beberapa perkara besar yang ditangani Kejati Sumsel sepanjang 2025 turut disorot dalam rilis ini, di antaranya:
- Dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar pada salah satu bank BUMN di Muara Enim dengan 7 tersangka, kerugian negara sekitar Rp 12 miliar (penyidikan).
- Dugaan korupsi fasilitas kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,6 triliun (penyidikan).
- Kasus pemanfaatan aset daerah Pasar Cinde Palembang (2016–2018) dengan kerugian negara Rp 137,7 miliar (penuntutan).
- Pemalsuan dokumen pemeriksaan administrasi pengadaan tanah Tol Betung–Tempino Jambi serta dugaan korupsi di perkebunan PT SMB, kerugian negara Rp 127,2 miliar (penuntutan).
- Korupsi penerbitan SPH untuk izin perkebunan di Musi Rawas, kerugian negara sekitar Rp 61 miliar (upaya hukum).
Vanny menegaskan bahwa penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan aset negara.
Selain rilis capaian kinerja, Kejati Sumsel juga menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Upacara dipimpin Wakajati Anton Delianto dan diikuti seluruh jajaran Kejati Sumsel serta Kejari Palembang.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakajati menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar proses hukum, tetapi bagian dari misi konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan umum. “Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola adalah agenda strategis agar rakyat merasakan manfaat langsung dari penegakan hukum,” ujar Vanny mengutip pesan tersebut.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Kejati Sumsel menggelar kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada masyarakat pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel. Vanny menilai kegiatan ini penting untuk membangun kesadaran kolektif.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan dukungan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta ekosistem yang menolak korupsi,” ujarnya.
Melalui momentum Hakordia 2025, Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa Kejati Sumsel akan terus meningkatkan akuntabilitas, kolaborasi, serta keberanian moral dalam upaya membasmi korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan kemakmuran rakyat Sumatera Selatan.
“Ini bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ajakan untuk bersama menjaga integritas bangsa,” tutup Vanny.(bn)