KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR DINAS PUPR BANYUASIN TERKAIT DUGAAN KORUPSI PROYEK INFRASTRUKTUR

Banyuasin,Detiksorotan.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/2/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Ekasari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025.

Penyitaan Dokumen Bukti

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tersebut. “Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan data yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” ujar Vanny Yulia Ekasari.

Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. Kedua lokasi ini menjadi target penggeledahan karena diduga memiliki keterkaitan erat dalam proses pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki.

Penyelidikan Berlanjut

Kasi Penkum Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek tersebut. “Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dan memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional serta transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vanny menekankan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, terutama yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah guna memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari pihak berwenang. Kejati Sumsel memastikan akan terus melakukan langkah hukum yang diperlukan guna menuntaskan kasus ini.(bn/rz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *