Jakarta,Detiksorotan.com-Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyerahkan bantuan 12,6 ton pupuk dan 365,27 kg benih kepada 31 kelompok tani di wilayah Jakarta, dalam upaya mendukung ketahanan pangan. Bantuan ini diserahkan dalam acara yang diadakan di Kebun Berseri, Jakarta Selatan, dan merupakan bagian dari program CSR PT Pupuk Indonesia dan BUMD Perumda PAM Jaya.jumat(13 September 2024)
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa pupuk yang diserahkan terdiri dari 6.300 kg pupuk urea dan 6.300 kg pupuk phonska. “Bantuan ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan di wilayah perkotaan, terutama melalui urban farming,” jelasnya.
Kelompok-kelompok tani yang menerima bantuan tersebar di berbagai wilayah Jakarta, seperti Kelompok Tani Botanical Garden di Jakarta Barat, Kelompok Tani Rorotan Kaliber di Jakarta Utara, hingga Kelompok Tani KWT Perempuan Nelayan di Kepulauan Seribu.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dan berharap agar lebih banyak petani yang mendapat bantuan serupa demi memperkuat ketahanan pangan di ibu kota.
Pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam program ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana CSR dilakukan dengan tata kelola yang baik, sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Melalui upaya ini, diharapkan inflasi di Jakarta dapat terkendali, sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI.
(bur/bur)