Connect with us

Hukum

Kejaksaan RI Gelar Edukasi Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia di HongkongDukung Literasi Keuangan dan Perlindungan Hukum bagi PMI

Hongkong,Detiksorotan.com– Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program edukasi keuangan yang digelar di Hongkong. (16 Maret 2025)

Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, yang melibatkan 14 kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Negara.

Edukasi keuangan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan PMI agar dapat mengelola remitansi secara lebih bijak, aman, dan produktif. Sesuai data Bank Indonesia (2024), PMI telah menyumbangkan devisa sebesar 15,70 miliar USD (Rp263,8 triliun), menjadikannya sebagai sumber devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Hongkong menjadi negara penempatan PMI terbesar dengan 297.433 pekerja yang tersebar di berbagai sektor.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Acara ini dibuka oleh Konsul Jenderal RI di Hongkong, yang diwakili oleh Konsul Kejaksaan RI sebagai tuan rumah. Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen, Sarjono Turin, turut memberikan sambutan secara virtual selaku Sekretaris Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.

Dalam sambutannya, Sarjono Turin menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan edukasi keuangan bagi PMI sebagai pilar utama dalam mendukung stabilitas ekonomi keluarga dan nasional. Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak PMI, terutama dalam aspek hukum dan pengelolaan keuangan yang aman.

Pentingnya Edukasi Keuangan bagi PMI

Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Negara seperti PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BRI (Persero) Tbk.

Materi yang disampaikan meliputi:

√ Pengelolaan keuangan yang cerdas
√Sistem pembayaran yang aman
√ Literasi produk dan jasa keuangan
√ Pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme

Edukasi ini bertujuan agar PMI tidak hanya bekerja untuk mengirim uang ke keluarga di tanah air, tetapi juga memahami cara mengelola keuangan dengan baik, menghindari investasi bodong, serta memanfaatkan remitansi untuk kesejahteraan jangka panjang.

Digelar Secara Hybrid untuk Menjangkau Lebih Banyak PMI

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan 120 peserta PMI hadir langsung di Ruang Ramayana Konsulat Jenderal RI di Hongkong, sementara lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Dengan pendekatan ini, lebih banyak PMI dan keluarganya dapat mengakses informasi berharga ini tanpa harus hadir secara fisik.

Edukasi serupa juga akan digelar di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung, guna memastikan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Kejaksaan RI Berkomitmen Melindungi PMI

Melalui program ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan PMI dengan memastikan hak-hak mereka terlindungi, baik dalam aspek hukum maupun literasi keuangan. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat semakin memperkuat peran PMI sebagai Pahlawan Devisa bagi Indonesia.

Kejaksaan RI akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada PMI serta memastikan bahwa setiap pekerja migran memiliki akses terhadap informasi dan perlindungan hukum yang layak. Dengan demikian, remitansi yang mereka kirimkan dapat dimanfaatkan dengan optimal, bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai modal menuju kesejahteraan yang lebih baik.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Kejaksaan Republik Indonesia
(Burhan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum