Jakarta,Detiksorotan.com-Kejaksaan Agung melalui Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk pengamanan proyek-proyek pembangunan strategis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Acara ini berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Proyek-proyek yang mendapat pengamanan ini memiliki total nilai investasi sebesar Rp28,24 triliun, mencakup beberapa proyek besar seperti pembangunan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp8,39 triliun, dan tol ruas Kertosono-Kediri senilai Rp6,78 triliun. Selain itu, proyek pembangunan Tol Section Harbour Road II dengan nilai Rp10,7 triliun dan peningkatan fasilitas Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta juga termasuk dalam pengamanan ini.
Dalam sambutannya, Dr. Patris Yusrian Jaya menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana dan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan. “Pengamanan Pembangunan Strategis yang kami laksanakan tidak menghapuskan tanggung jawab personil terkait secara perdata, administrasi, atau pidana atas perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengawal Proyek Strategis Nasional yang bertujuan memperbaiki kualitas infrastruktur dan mendukung pengembangan ekonomi nasional.
(bn/man)