Connect with us

Daerah

Kejaksaan Agung Sita Villa Mewah di Bali Terkait Kasus Korupsi Timah

Bali,Detiksorotan.com-Kejaksaan Agung melalui Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil menyita sebuah villa mewah di Provinsi Bali. Villa tersebut milik Tersangka HL dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah, Tbk.selasa(20 Agustus 2024)

Dalam operasi penyitaan yang dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, Tim menemukan villa yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi nilai saat ini mencapai Rp20 miliar. Villa tersebut dibeli pada tahun 2022 dan atas nama istri Tersangka HL. Diduga, dana untuk pembelian villa ini terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memulihkan kerugian negara dan menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan izin usaha pertambangan timah di periode 2015-2022.ujar kapuspenkum.

Dia menambahkan Langkah-langkah administratif telah disiapkan untuk memastikan proses penyitaan dapat berjalan dengan lancar.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi dan melakukan pemulihan aset-aset negara yang diduga diperoleh secara ilegal.

(Bn/bn)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah