Connect with us

Berita Utama

Kejaksaan Agung Sita Rp372 Miliar Lagi Didua lokasi dalam Kasus PT Duta Palma

Jakarta,Detiksorotan.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp372 miliar dalam penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu.rabu(2 Oktober 2024)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harly Siregar, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Menara Palma di Jakarta Selatan dan Kantor PT Asset Pacific. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, yen Jepang, dan dolar Amerika Serikat yang tersembunyi di dalam brankas dan lemari filing cabinet di basement.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menindaklanjuti penyidikan atas dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Uang yang disita, sejumlah Rp372 miliar, diduga berasal dari hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” jelas Harly.

Lebih lanjut, Harly menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta mengembalikan aset negara yang dirampas secara ilegal oleh pelaku kejahatan.

“Dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengejar para pelaku kejahatan dan memastikan bahwa tidak ada yang lolos dari jerat hukum,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan terhadap negara.
(Burhan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Utama