Jakarta,Detiksorotan.com— Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)yang dipipmpin Dr.Febrie Adriansyah sh.mh kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus korupsi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.(26oktober2024)
Pada hari ini, tiga saksi kunci dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah PA, yang menjabat sebagai Direktur PT Asset Pacific; ISW, seorang pihak swasta yang memiliki kaitan dengan perusahaan; serta TTG, Direktur Utama PT Darmex Plantations. Mereka dipanggil guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung tengah menyoroti sejumlah korporasi yang diduga terlibat dalam kegiatan korupsi dan pencucian uang, antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Setiap perusahaan tersebut kini berada dalam tahap penyelidikan intensif, dengan tujuan mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan dalam aliran dana serta pengelolaan lahan perkebunan sawit yang diduga merugikan negara.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan mampu mengungkapkan lebih dalam terkait aliran dana, penggunaan aset, serta jaringan luas yang terlibat dalam bisnis perkebunan sawit. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi, terutama dalam sektor strategis yang memengaruhi ekonomi nasional.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mendukung pemerintahan yang bersih dari korupsi, terutama di sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia.
Kejaksaan Agung berharap masyarakat terus mendukung proses hukum ini agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar serta mengembalikan aset negara yang telah diselewengkan.
(bn/pm)