Jakarta,Detiksorotan.com– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pada hari ini, empat orang saksi diperiksa oleh Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara yang menyeret nama tersangka DP.rabu,(4 September 2024)
Para saksi yang diperiksa terdiri dari WP, Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013 hingga 2021; UY, Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting yang menjabat sejak Juni 2016 hingga saat ini; IDR, seorang Engineer dari PT Bukaka Teknik Utama; serta AMS, Staff Project Control di PT Bukaka Teknik Utama yang menjabat sejak 2018. Pemeriksaan ini juga melibatkan KS, Staff Engineering PT Bukaka yang telah bekerja sejak tahun 2016.
JAM PIDSUS, Febrie Ardiansyah, SH., MH., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap dan memberantas praktik korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur besar. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi yang merugikan negara akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang krusial dalam proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Febrie.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik mengingat pentingnya proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan dapat ditemukan bukti-bukti baru yang akan memperkuat dakwaan terhadap para tersangka, sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
(bur/man)