Jakarta,Detiksorotan.com–Dalam langkah strategis yang bertujuan memperkuat tata kelola hukum dan mendorong keberlanjutan di sektor pertambangan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan berlangsung di Hotel The Langham Jakarta dan turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID serta pejabat tinggi Kejaksaan Agung.senin(25 November 2024).
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain mitigasi risiko hukum, penerapan business judgment rule, perlindungan data pribadi, serta dukungan terhadap teknologi bersih seperti energi surya, angin, dan teknologi carbon capture and storage (CCS). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dalam sambutannya, Dr. Narendra Jatna menyatakan apresiasi terhadap kepercayaan MIND ID kepada Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai permasalahan hukum di sektor perdata dan tata usaha negara. “Kerja sama ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor industri untuk mewujudkan tata kelola hukum yang baik, sekaligus mendukung pertambangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Fokus pada Sumber Daya dan Teknologi Masa Depan
JAM Datun menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral terbesar di dunia. Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang menjadi kunci bagi pengembangan teknologi masa depan, termasuk kendaraan listrik dan energi terbarukan. “Kami berkomitmen mendukung sektor pertambangan untuk memberikan manfaat ekonomi yang maksimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Acara ini juga diselingi diskusi mendalam yang melibatkan direksi MIND ID. Diskusi menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman tentang tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Dukungan dari Para Pemangku Kepentingan
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, serta pimpinan dari beberapa anak perusahaan, termasuk PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium. Dari pihak Kejaksaan, hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., beserta para direktur dan koordinator bidang terkait.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas hukum dan mendukung pengembangan industri tambang nasional menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan. “Sinergi ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa sektor pertambangan tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” tutup Dr. Narendra Jatna.
Dengan dukungan teknologi bersih dan komitmen terhadap tata kelola yang baik, kerja sama ini menjadi pijakan penting menuju masa depan industri tambang yang lebih hijau dan berkelanjutan.
(Bn/rbs)