Kejaksaan Agung Buka 7 Program Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025 Secara Daring

Jakarta,Detiksorotan.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI resmi membuka 7 Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Gelombang I Tahun 2025 secara daring. Acara ini dibuka oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang diwakili oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Ade Sutiawarman, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Kabadiklat menegaskan bahwa penyelenggaraan Diklat secara daring merupakan langkah strategis dalam mendukung efisiensi anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-161/A/Cr.2/12/2024.

“Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang,” ujar Kabadiklat dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat.

Meningkatkan SDM Kejaksaan Menuju Standar Kelas Dunia

Kabadiklat juga menyoroti pentingnya transformasi Badan Diklat Kejaksaan RI dalam mempercepat peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan menuju standar kelas dunia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini sesuai dengan tema Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, yakni:
“Asra Cita: Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.”

Tujuh Program Diklat Prioritas

Pada gelombang pertama ini, terdapat tujuh program pelatihan utama, yaitu:

  1. Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
  2. Diklat Teknis Restorative Justice
  3. Diklat Teknis Pemulihan Aset
  4. Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas
  5. Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme
  6. Diklat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
  7. Diklat Teknis Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Diklat ini menjadi prioritas bagi aparatur Kejaksaan, khususnya para jaksa, guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dalam era globalisasi.

Arah Kebijakan Hukum 2025 – 2045

Penyelenggaraan Diklat ini sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang mencakup:

✅ Percepatan pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial.
✅ Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
✅ Transformasi sistem penuntutan yang lebih profesional.
✅ Pengawasan institusi penegak hukum secara internal dan eksternal berbasis teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabilitas.
✅ Penguatan sistem pemulihan aset melalui pendekatan non-conviction based asset forfeiture dan pembentukan Badan Pemulihan Aset.

Dengan diklat ini, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan dalam tugas sehari-hari guna menciptakan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pesan Kabadiklat kepada Peserta

Di akhir sambutannya, Kabadiklat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan diklat ini. Ia juga berpesan kepada para peserta untuk tetap disiplin, fokus, dan bersemangat dalam menjalani seluruh rangkaian pelatihan.

Diharapkan, melalui Diklat Teknis ini, Kejaksaan RI semakin siap menghadapi tantangan hukum di masa depan dan terus berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis bagi seluruh rakyat Indonesia.(ganda sirait)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *