Detiksorotan.com,Ambon-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku(Kajati)Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi(Wakajati)Maluku Abdullah Noer Denny di mutasi.
Mutasi dimaksud tertuang keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktur Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin Tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam salinan keputusan tersebut tertera Kajati Agoes Soenanto Prasetyo mendapat tugas baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Penggantinya yaitu Rudi Ismawan yang saat ini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung
Sementara Wakajati Abdullah Noer Denny yang baru beberapa bulan menjabat mendapat tugas baru sebagai Wakajati Sumatra Utara.
Penggantinya yaitu,Adhi Prabowo yang saat ini bertugas sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
(Nn-05)