Detiksorotan.com,Pariaman-Wacana pemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman kembali menjadi sorotan publik. Target ambisius pemerintah daerah untuk mewujudkan 150 nagari kini dinilai mulai menjauh dari kenyataan, bahkan terkesan hanya menjadi janji politik tanpa kepastian arah yang jelas.
Hingga saat ini, jumlah nagari definitif tercatat sebanyak 103 nagari. Sementara itu, tambahan 15 nagari persiapan yang sempat digadang-gadang menjadi langkah awal menuju target tersebut, justru belum memiliki kejelasan hukum. Nomor registrasi belum terbit, Peraturan Daerah (Perda) belum disahkan, dan dasar hukum yang ada baru sebatas Peraturan Bupati (Perbup). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan program tersebut.
Ironisnya, tiga nagari yang sebelumnya digadang-gadang ikut dalam tahap pemekaran, yakni Lambeh Ampalam Gadang, Kurai Taji Tengah, dan Padang Madung, harus tersisih karena belum memenuhi persyaratan administratif. Hal ini memperlihatkan lemahnya perencanaan dan pendampingan dari pihak terkait, khususnya dinas yang menjadi leading sector.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai ujung tombak pelaksanaan program ini dinilai belum menunjukkan langkah strategis yang terukur. Di tengah kesibukan menghadapi agenda Pilwana serentak hingga Agustus, fokus terhadap pemekaran nagari justru terkesan terabaikan. Tanpa adanya time plan yang jelas, terukur, dan dilakukan monitoring serta evaluasi secara konsisten, target 150 nagari tampak semakin sulit untuk dicapai dalam waktu dekat.
Sejumlah pihak menilai, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya melontarkan target tanpa diiringi kesiapan teknis dan administratif yang matang.
Koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta kesiapan nagari yang akan dimekarkan, menjadi faktor krusial yang hingga kini belum terlihat optimal.
Kekecewaan pun mulai dirasakan masyarakat. Salah seorang panitia pemekaran nagari mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap lambannya proses yang berjalan.
“Jika pemekaran ini tidak terlaksana, tentu sangat menyakitkan bagi kami yang sudah bersusah payah mempersiapkan segala persyaratan sejak awal,” ujarnya dengan nada kecewa.
Situasi ini menjadi cerminan bahwa tanpa komitmen nyata dan langkah konkret, program pemekaran nagari hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi. Masyarakat kini menunggu, apakah janji 150 nagari benar-benar akan diwujudkan, atau sekadar menjadi catatan manis yang sulit dibuktikan.
(Zaherman)