JAM Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Kunjungan Jajaran MOLEG Korea Selatan

Jakarta,Globalnews7.id-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) sekaligus Pit. Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan kehormatan (courresy cal) dari Director General of Legislation Coordination Bureau dari Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea (MOLEG) Mr. Yoon Kang Wook.Kamis 8 Agustus 2024 bertempat di Ruang Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2.

Agenda pertemuan ini membahas berbagai bentuk kerjasama antar kedua lembaga yang selama ini telah berjalan dengan baik. Dalam diskusi tersebut, JAM Pidum mengapresiasi sambutan Mr. Yoon Kang Wook yang telah menerima partisipasi teman teman dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang undangan (DJPP) dalam program Capacity Building terkait project Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang telah berlangsung pada bulan Juli di Seoul, Korea Selatan.

JAM Pidum menekankan pentingnya perhatian terhadap proyek kerjasama kedua lembaga, khususnya dalam pembangunan sistem database peraturan perundang undangan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.

โ€œTerkait pembangunan sistem peraturan perundang undangan tentu menjadi concern kami dan pasti akan kami dukung penuh,” ujar JAM Pidum.

Menanggapi hal tersebut, Mr. Yoon Kang Wook menyampaikan sebagai bagian dari tindak lanjut kerjasama tersebut, pada 1 November mendatang diharapkan dapat dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara DJPP dengan MOLEG.

Adapun salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah perjanjian tentang penempatan Lega/ Expert dari Korea di DJPP. Lega! Expert yang akan ditempatkan telah berpengalaman bekerja selama 30 tahun di MOLEG dan dalam waktu dekat diberikan ruang kerja khusus di DJPP untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dan untuk bersama sama memonitor jalannya program kerjasama.

Dalam sambutannya, JAM Pidum menyambut baik penempatan Lega! Expert dari Korea. “Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja, tinggal menunggu berapa orang yang akan ditempatkan dan kapan mereka akan mulai bekerja,” ujar JAM Pidum menambahkan.

Selain itu, terdapat usulan untuk perluasan kerja sama antara MOLEG dengan Kejaksaan RI. Apabila dapat diwujudkan, kerjasama di bidang hukum nantinya tidak hanya terbatas pada proses pembentukan peraturan perundang undangan, tetapi juga mencakup aplikasi di lapangan, guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.

โ€œKunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan perundang undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik,โ€ pungkas JAM Pidum.

Audiensi ini dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong Jin, Legislative Officer, Legislation Bureau of Administrative Ms. Kim Hei Jung, dan Assistant Director, Legislative Exchange and Cooperation Division Ms. Baek Seon Ju. Sedangkan pihak DJPP yang hadir yakni Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, dan Kasubbag Kerja Sama, Sari.

(Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *