Jakarta – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menegaskan bahwa strategi kepemimpinan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.30 April 2025
Hal ini disampaikan Rudi dalam paparannya bertajuk “Strategi Kepemimpinan Kejaksaan RI”, pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) secara virtual, sebagai bagian dari program Kejaksaan Corporate University Tahun 2025.
Mengacu pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, Rudi mengingatkan bahwa Kejaksaan harus menjaga kesatuan kebijakan berdasarkan prinsip een en ondeelbaar serta berpegang teguh pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Tiga tujuan utama strategi kepemimpinan ini adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan,” tegasnya.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, JAM-Pengawasan menekankan sejumlah pilar strategis, antara lain:
Konsolidasi aparatur melalui pembinaan mental dan spiritual, serta mendorong pengawasan partisipatif.
Optimalisasi peran intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, dan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi.
Pemulihan kepercayaan masyarakat dengan keterbukaan informasi publik serta kolaborasi aktif dengan lembaga pendidikan.
Rudi juga mengingatkan pentingnya sosok pemimpin sebagai penjamin mutu layanan hukum dan pelaksana manajemen risiko. Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya bertugas menjaga kualitas, tetapi juga memastikan keberlanjutan organisasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis dan adaptif.
Sebagai bentuk keseriusan implementasi, strategi kepemimpinan ini akan disosialisasikan secara nasional, dengan evaluasi kinerja Kejati dan Kejari yang dilakukan rutin setiap enam bulan. JAM-Pengawasan mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi, berpikir kreatif, serta memberikan dampak positif yang luas bagi institusi dan masyarakat.
“Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat akan menjadi amal jariyah, bernilai di hadapan Tuhan dan mengangkat nama institusi,” tutup Rudi dalam paparannya.
Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman, memperkuat kepercayaan rakyat, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.(bhn)