Connect with us

Daerah

Jaksa Garap Komisaris,Bongkar Korupsi Baju Dinas Bank Maluku

Detiksorotan.com,Ambon-Kendati belum tuntas korupsi jumbo Dok Waiame Ambon yang di garaf Kejaksaan Negeri(Kejari)Ambon baru sebatas naik kelas dan belum ada yang ditetapkan tersangka,kini mereka membidik korupsi pengadaan baju dinas di Bank Maluku-dan Maluku Utara Tahun 2020-2021.

Untuk menggali bukti di dugaan korupsi baju dinas ini,Tim Penyidik dari Kejari Ambon melakukan pemeriksaan terhadap. komisaris Bank Maluku dan Maluku Utara H.Najib Bachmid.

Diperiksa jaksa,Najib di dampingi dua kuasa hukum.Mereka adalah,Jonatan Kainama dan Taha Latar.Naj8b diperiksa mulai pukul 10.30 WIT dan berakhir pada 14.10 WIT.

Dari pemeriksaan Najib terungkap sejumlah kejahatan dalam dugaan korupsi pengadaan baju dinas di lingkup Bank plat merah tersebut yang mencapai nilai Rp 17 miliar.

Kabar Komisaris Bank Maluku-Maluku Utara itu membuka lengkap kejahatan dalam pengadaan baju seragam yg tengah di usut itu

Menurut dia,kepada penyidik jaksa sebagaimana di kutip sumber menyebutkan,proyek itu masuk dalam RKA Tahun 2020-2021 dikerjakan pihak ketiga.

Hanya saja ketika realisasi pihak direksi mengubahnya tanpa koordinasi dengan pihak komisaris.Jadi mereka(direksi)merubah RKA tanpa melibatkan komisaris.Perubahan itu sebatas pada direksi saja yang mengetahuinya akui Najib dalam pemeriksaan itu

Tanpa minta persetujuan komisaris dewan redaksi mengalihkan bentuk pengadaan pakian dinas pegawai tahun 2020-2021 dengan pembayaran tunai.Padahal,semestinya direksi wajib meminta persetujuan komisaris dalam kaitannya dengan masalah ini.

Tanpa persetujuan dewan komisaris direksi telah mengubah pengadaan pihak ketiga ke pembayaran tunai.Padahal semua bentuk perubahan itu mestinya harus mendapat persetujuan komisaris.Nah dalam masalah ini,dewan komisaris sama sekali tidak dilibatkan,”terangnya sebagaimana dikutip sumber itu.

Terkait pemeriksaan Bachmid,Kasi Pidsus Kejari Ambon,Azer Orno yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.Ia benar diperiksa tadi,”ungkapnya menutup.

Diketahui,dugaan korupsi pengadaan pakian seragam dinas Bank Maluku-Malut tahun anggaran 2020-2021 sedang dalam penyelidikan tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon.

Dalam kasus tersebut tim Kejari Ambon menduga adanya dugaan mark-up besar-besaran dibalik pengadaan seragam dinas tersebut.Tahun 2020,Bank Maluku menghabiskan anggaran senilai rp.7 miliar untuk pengadaan seragam dinas.Sementara tahun 2021 anggaran yang habis dipakai mencapai rp.10 miliar.

(Nn-05)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah