Jakarta,Detiksorotan.com โ Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa menjadi jaksa bukanlah tugas yang mudah. Menurutnya, seorang jaksa tidak hanya diberi kewenangan yang besar, seperti merampas kemerdekaan seseorang, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menegakkan hukum dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas yang kuat.senin( 30 septemeber 2024)
Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada 30 September 2024.
Tanggung Jawab Besar Jaksa
Jaksa Agung mengingatkan bahwa kewenangan yang dimiliki jaksa, jika tidak dilandasi dengan moral dan integritas, dapat menjadikan jaksa sebagai pribadi yang kejam dan zalim. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penggunaan kewenangan tersebut dengan bijaksana dan tidak menyalahgunakannya.

Pendidikan dan Pembentukan Karakter Jaksa Selama 4 bulan pendidikan, para calon jaksa telah mempelajari dasar-dasar penegakan hukum. Jaksa Agung berharap agar ilmu yang didapat selama pelatihan dapat diimplementasikan dengan baik saat mereka menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang baik bukan hanya sekadar mematuhi norma hukum, tetapi juga harus menyentuh aspek moral dan hati nurani.
“Hati nurani manusia ibarat cermin. Jika cermin itu bersih, seseorang dapat melihat dirinya dengan jelas. Namun, jika cermin itu kotor, refleksi diri menjadi kabur,” ujar Burhanuddin. Hal ini menekankan pentingnya menjaga hati nurani dalam menegakkan hukum.
Kompetisi Sehat dan Pengembangan Karir
Jaksa Agung menambahkan bahwa setiap jaksa memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin di Kejaksaan, namun hal ini memerlukan kerja keras dan cerdas. Ia mendorong jaksa untuk terus berkompetisi secara produktif demi meningkatkan kualitas diri.
“Persiapkan diri kalian untuk mencapai cita-cita, bukan hanya dengan menguasai aspek teknis, tetapi juga membentuk karakter sebagai jaksa yang bertanggung jawab,” tegas Burhanuddin.
Tanggung Jawab Seorang Jaksa
Burhanuddin juga menekankan bahwa tanggung jawab seorang jaksa meliputi tanggung jawab moral, keilmuan, hukum, dan sosial. Perkembangan zaman yang semakin dinamis, khususnya teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), menurutnya juga akan mempengaruhi sektor penegakan hukum.
Jaksa Agung mencontohkan bahwa AI kini menjadi tantangan baru, apakah AI akan dianggap sebagai subjek pelanggaran atau hanya alat dalam tindak pidana. Keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
Penegakan Hukum di Era KUHP Baru
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan para jaksa bahwa KUHP Nasional baru akan mulai berlaku pada Januari 2026, dan hal ini akan menjadi tantangan baru bagi mereka. Ia berharap, para jaksa mampu menyeimbangkan antara benar dan salah dalam penegakan hukum, di tengah perbedaan pandangan yang mungkin timbul.
“Semoga kalian selalu diberi petunjuk untuk menemukan arah kebenaran dan dibuat resah jika berada dalam kesalahan, agar segera kembali ke jalur yang benar,” pungkas Burhanuddin.
(bur/bur)