Jakarta,Detiksorotan.com– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.Rabu,(4 September 2024)
Mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Rakernis tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis bagi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi kinerja, menganalisis pencapaian, mengidentifikasi kekurangan, serta merumuskan solusi dan strategi guna meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema besar Rakernis 2024 sangat relevan dengan visi pembangunan nasional saat ini. Menurutnya, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.
“Kita perlu mendorong produktivitas dan inovasi di lingkungan Kejaksaan, sehingga bisa mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan yang telah berhasil mencatatkan berbagai capaian signifikan. Pada tahun 2023, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,2495, meningkat dari capaian tahun 2022 yang sebesar 96,335. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan.
Prestasi Kejaksaan dalam penyelamatan keuangan negara juga mendapatkan apresiasi dari Presiden RI, yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI. Selama periode 2014-2024, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp100 triliun, serta melalui jalur perdata sebesar Rp506,70 triliun.
Meski demikian, Jaksa Agung menyoroti bahwa capaian gemilang tersebut belum sebanding dengan kesejahteraan yang diterima oleh para pegawai Kejaksaan. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan jaksa kepada kementerian terkait.
“Ini adalah salah satu legacy yang ingin saya tinggalkan selama masa kepemimpinan saya,” pungkas Jaksa Agung.
Rakernis Kejaksaan 2024 diharapkan mampu menjadi wadah bagi para insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja serta mengukuhkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
(bn/pm)