JAKARTA –Detiksorotan.com-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan arahan strategis dan apresiasi kinerja saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa-Rabu, 19-20 November 2024. Kunjungan ini menyoroti pentingnya reformasi hukum, peningkatan layanan publik, dan integritas lembaga di tengah tahun politik.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung meninjau sejumlah Kejaksaan Negeri, termasuk di Lampung Tengah, Metro, dan Bandar Lampung, untuk mengevaluasi sarana operasional. Ia juga memotivasi jajaran Kejaksaan agar tetap profesional dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
Menegaskan Netralitas di Tahun Politik
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya netralitas aparat penegak hukum. “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kita harus cermat dan hati-hati menangani kasus tindak pidana pemilu demi menjaga kredibilitas lembaga,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada damai dan menjaga stabilitas hukum selama proses demokrasi berlangsung.
Sorotan Capaian Kinerja
Dalam evaluasi kinerja, Kejaksaan Tinggi Lampung mencatat sejumlah prestasi:
- Serapan Anggaran: Hingga 15 November 2024, serapan anggaran mencapai 90,03%, meskipun ada catatan untuk meningkatkan efektivitas di beberapa satuan kerja.
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Realisasi PNBP sebesar Rp48 miliar berhasil melampaui target yang ditetapkan.
- Penanganan Kasus: Sebanyak 40 kasus korupsi telah memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana berhasil dieksekusi.
Selain itu, pendekatan restorative justice di Lampung telah menyelesaikan 70 kasus sepanjang tahun ini, menjadi salah satu pencapaian terbaik di tingkat nasional.
Arahan Strategis untuk Kejaksaan
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan beberapa poin penting:
Penguatan Intelijen: Mengawasi mafia tanah dan memastikan pembangunan strategis berjalan sesuai hukum.
Pemulihan Kerugian Negara: Penanganan korupsi harus memulihkan kerugian negara melalui penyitaan dan pelelangan aset pelaku.
Transparansi dan Integritas: Setiap tindakan hukum harus bebas dari budaya transaksional dan berlandaskan pada prinsip keadilan.
Peran Jaksa Pengacara Negara: Mendukung pemulihan keuangan daerah dengan memaksimalkan peran Jaksa Pengacara Negara.
Peresmian Infrastruktur Baru
Mengakhiri kunjungannya, Jaksa Agung meresmikan tiga gedung baru Kejaksaan Negeri di Pesawaran, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat. Peresmian ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung optimalisasi kinerja.
“Integritas adalah kunci. Kita harus hentikan budaya mafia peradilan dan memastikan penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Jaksa Agung untuk membawa Kejaksaan menuju arah reformasi yang lebih baik demi penegakan hukum yang adil dan transparan.(bur/mir)