Simalungun,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite anti korupsi indonesia (KAKI) yang diketuai oleh Ganda Sirait, S.H., M.H., menyoroti penyebab utama banjir bandang yang melanda Kota Parapat pada 16 Maret 2025.(24 Maret 2025)
Dalam pernyataannya, LSM Kaki Ganda menegaskan bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi akibat langsung dari alih fungsi hutan yang masif serta lemahnya pengawasan terhadap ekosistem di kawasan bentang alam Simarbalatuk-Sitahoan-Sibatuloting.

“Bencana ini sudah bisa diprediksi. Jika pemerintah terus abai terhadap eksploitasi lingkungan yang tak terkendali, maka Parapat dan wilayah sekitar Danau Toba akan semakin rentan terhadap bencana ekologis,” ujar Ganda Sirait dalam konferensi pers di Simalungun.
Alih Fungsi Hutan dan Peran Perusahaan Perkebunan
Hasil ekspedisi yang dilakukan oleh akademisi, aktivis lingkungan, dan kelompok masyarakat adat menunjukkan bahwa longsor di kawasan Simarbalatuk merupakan pemicu utama banjir bandang. LSM Kaki Ganda menyoroti temuan bahwa dalam 20 tahun terakhir, terjadi penyusutan luas hutan alam sebesar 6.503 hektare di lima kecamatan sekitar Parapat. Sementara itu, luas perkebunan kayu eukaliptus justru meningkat drastis.
“Perubahan tutupan hutan yang terjadi sangat jelas. Banyak kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini berubah menjadi perkebunan monokultur, yang secara ekologis tidak mampu menahan laju air saat curah hujan tinggi,” lanjut Ganda Sirait.
LSM Kaki Ganda juga menegaskan bahwa perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) harus bertanggung jawab terhadap dampak ekologis dari aktivitas mereka. “Hanya dalam waktu dua dekade, kita bisa melihat degradasi hutan yang signifikan. Hal ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pembiaran eksploitasi besar-besaran,” tambahnya.
Desakan Moratorium dan Rehabilitasi Hutan
Sebagai langkah konkret, LSM Kaki Ganda mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menerapkan moratorium penebangan hutan alam serta meninjau ulang izin konsesi yang telah diberikan kepada perusahaan di kawasan tersebut. “Tidak cukup hanya membentuk tim investigasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah untuk mencabut izin yang terbukti merusak lingkungan,” tegas Ganda Sirait.

Selain itu, LSM Kaki Ganda juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan rehabilitasi hutan di kawasan kritis, khususnya di daerah yang berisiko tinggi mengalami longsor. Reboisasi dengan jenis pohon yang memiliki sistem akar kuat dan mampu menyerap air dengan baik harus menjadi prioritas utama.
“Tanpa upaya reboisasi dan perlindungan hutan yang serius, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terjadi lagi. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum dampaknya semakin luas,” pungkasnya.
LSM Kaki Ganda juga mengajak masyarakat setempat untuk lebih aktif dalam menjaga ekosistem sekitar. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan advokasi agar pemerintah benar-benar menjalankan tugasnya dalam melindungi lingkungan,” tutup Ganda Sirait.
Mendesak Langkah Nyata
Dengan berbagai temuan ini, LSM Kaki Ganda menegaskan bahwa bencana banjir bandang di Parapat bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari kebijakan lingkungan yang longgar dan pengelolaan ekosistem yang buruk. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, ancaman bencana yang lebih besar akan terus mengintai wilayah sekitar Danau Toba.(reza/turnip)